Bissmillah walhamdulillah assholaatu wassalaamu ‘ala rosulillah wa ‘ala aalihi wa ashabihi wa man tabi’ahum bi ihsan illah yaumil qiyamah
wa ba’du
Adalah suatu hal yang telah diketahui bersama
adanya rukhsah untuk sholat di rumah bagi laki-laki ketika hari hujan
Namun beberapa sunnah masih menjadi suatu hal
yang awam atau asing bagi kaum muslimin seperti adakah perbedaan lafaz adzan
ketika hari hujan??
Hadits berikut ini terdapat dalam shohih
bukhori dan saya yakin di Indonesia sangat banyak pesantren2 yang mengkaji
kitab hadits yang dikatakan sebagai kitab tershohih setelah al-qur’an
Namun ternyata sangat sedikit bahkan sampai
saat ini saya belum pernah mendengar 1 masjid pun yang mengumandangkan adzan
seperti yang di-syari’atkan dalam hadits dibawah
Padahal lafaz adzan ini dilakukan oleh
Bilal bin abi robah atas perintah Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam
عن عبد الله بن الحارث قال خطبنا بن
عباس في يوم ردغ فلما بلغ المؤذن حي على الصلاة فأمره أن ينادي الصلاة في الرحال فنظر القوم بعضهم إلى بعض فقال
فعل هذا من هو خير منه وإنها عزمة
dari Abdullah bin Harits (anak paman Muhammad
bin Sirin 1/216) berkata, "Ibnu Abbas pernah berkhutbah di hadapan kami
semua pada suatu saat hujan berlumpur. Ketika muadzin mengumandangkan azan
sampai pada lafaz, 'Hayya 'alash shalaah', maka Ibnu Abbas menyuruh
orang yang azan itu supaya berseru, Ash-shalaatu fir-rihaal 'Shalat
dilakukan di tempat kediaman masing-masing!'.' (Dalam satu riwayat: Ibnu Abbas
berkata kepada muadzinnya pada hari hujan, "Apabila engkau selesai
mengucapkan, 'Asyhadu anna Muhammadar Rasulullah, maka janganlah kamu
ucapkan, 'Hayya 'alash shalaah', tetapi ucapkanlah, "Shalluu fii
buyuutikum"). Maka, orang-orang saling melihat satu sama lain
(seakan-akan mengingkari tindakan Ibnu Abbas itu 1/163). Ibnu Abbas berkata,
"Tampaknya kalian mengingkari perbuatan ini? Hal ini sudah pernah
dilakukan oleh orang yang jauh lebih baik daripada muadzinku ini (dan dalam
satu riwayat: daripada aku, yakni orang yang lebih baik itu adalah Nabi saw.).
Sesungguhnya shalat (dalam satu riwayat: Jumatan) itu adalah sebuah ketetapan,
tetapi aku tidak suka mengeluarkan kalian (dan dalam satu riwayat: Saya tidak
ingin mempersalahkan kalian, sehingga kalian datang sambil berlumuran tanah.
Dalam satu riwayat: lantas kalian berjalan di tanah dan lumpur) seperti ke
ladang kalian.'"
Maka
adalah hal yang disyari’atkan bagi mu’adzin untuk mengganti “Hayya ‘ala sholah”
dengan “Assholaatu fii rihaal” atau “Sholluu fii buyuutikum” ketika hari hujan
Ada
perselisihan diantara para ulama mengenai kapan dikumandangkannya lafaz
“Assholaatu fii rihaal”
Imam
syafi’i berpendapat hendaklah adzan disempurnakan sampai “laa ilaaha illallah”
baru setelah itu dikumandangkan lafaz “Assholaatu fii rihaal”
Namun
yang rajih sesuai dengan dzohir hadits diatas maka hendaklah adzan
dikumandangkan dengan mengganti “Hayya ‘ala sholah” dengan “Assholaatu fii
rihaal” atau “Sholluu fii buyuutikum” ketika hari hujan
Faedah
kajian subuh “mukhtasor shahih bukhari”
7
Dzulqo’dah 1433H / 23 September 2012
Wallahu
ta’ala a’lam
0 komentar:
Posting Komentar